suatau rumusan peraturan perundang-undangan harus mempunyai landasan hukum atau dasar hukum/legalitas yang terdapat dalam ketentuan lain yang lebih tinggi. pernyataan tersebut sesuai dengan landasan peraturan perundang-undangan, yaitu landasan
A.filosofis
B.yuridis
C.ideologis
D.sosiologis
A.filosofis
B.yuridis
C.ideologis
D.sosiologis
Jawaban:
A.
Penjelasan:
Peraturan Perundang-undangan telah mengatur bahwa agar peraturan yang dibuat berkualitas maka harus memenuhi tiga landasan: (1) landasan filosofis (filosofische grondslag) yaitu pertimbangan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup
Jawaban:
A.
Penjelasan:
Like and follow for more
thanks :)